Faktanya, keuntungan itu tidak ada dan justru pengelola arisan menghilang bersama uang nasabah. Hal inilah yang membuat para nasabah syok, salah satunya Wahyu Widjaja. Dia mengaku telah menyetorkan uang hingga Rp172 juta yang merupakan uang tabungan pribadi, tetapi uang tidak kembali.
Nasib sama juga dialami puluhan nasabah lainnya, mereka mengaku telah menyetorkan uang hingga puluhan juta, namun hingga saat ini tak mendapat keuntungan.
Kuasa hukum para korban, Mun Arief, mengatakan, kedatangannya ke Polda Jatim untuk melaporkan tiga orang yang merupakan owner Cuan Grup. "Kami menduga uang itu dipakai untuk kepentingan pribadi," katanya.
Arief mengatakan, jumlah korban dalam arisan bodong ini mencapai ratusan dengan total kerugian kurang lebih sebesar Rp15 miliar. "Pelaku ini membuat investasi bodong dengan alasan dana talangan. Tapi dana talangan itu tidak ada," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait