Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: iNews).

SURABAYA, iNews.id - Polisi terus memburu para tersangka dalam kasus pengusiran paksa terhadap Nenek Elina Widjajanti yang videonya viral di media sosial. Hingga kini, aparat berhasil menangkap tiga pelaku, termasuk terduga otak pengusiran serta dua oknum anggota ormas yang berperan langsung mengangkat dan mengusir korban dari rumahnya.  

Tersangka pertama, berinisial SAK alias Samuel, diduga sebagai otak pengusiran. Sementara itu, MY alias Yasin, oknum ormas, menyerahkan diri ke Polsek Wonokromo Surabaya pada Senin (29/12/2025) pukul 17.15 WIB. 

Tersangka lainnya, SY alias Klowor, ditangkap di warung kopi di Jalan Bintang Diponggo pada Selasa (30/12/2025) pukul 22.00 WIB. Berdasarkan bukti video yang viral, keduanya terbukti ikut mengangkat dan mengusir Nenek Elina.  


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network