Baihaki Akbar, seorang penggiat anti korupsi mendatangi SPKT Polda Jatim guna mengadu terkait ancaman yang dia terima saat hendak mengungkap kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lamongan. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Sementara itu Baihaki Akbar mengatakan, kasus ini bermula saat dia melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Pembangunan gedung tersebut juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Ada indikasi kerugian negara Rp1,51 miliar. Saya juga mengawal kasus bibit sapi di kelompok ternak kelompok ternak, di situ ada kurang lebih 16 DPRD Lamongan yang terlibat," katanya.

Ketika dia melakukan investigasi, bibit sapi dan fisik bangunan tak pernah ada. Sejak saat itu dirinya kerap didatangi seseorang dan diteror. Puncaknya saat malam minggu beberapa waktu lalu, Baihaki yang  baru pulang dari Madura didatangi sekelompok orang dan melakukan pengancaman. 

"Saya berharap aparat memproses sejumlah orang yang melakukan ancaman terhadap saya," ujarnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network