Baihaki Akbar, seorang penggiat anti korupsi mendatangi SPKT Polda Jatim guna mengadu terkait ancaman yang dia terima saat hendak mengungkap kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lamongan. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Pegiat antikorupsi, Baihaki Akbar, mendatangi Mapolda Jawa Timur (Jatim), Senin (9/8/2021). Aktivis asal Lamongan itu mengadu dan meminta perlindungan atas ancaman dan teror yang diterima saat hendak mengungkap kasus dugaan korupsi. 

Menurut kuasa hukum Baihaki Akbar, Moch Taufik, beberapa waktu lalu kliennya didatangi 18 orang di rumahnya. Selain mengancam, belasan orang tersebut melakukan perusakan. 

"Tidak dilakukan secara fisik tapi secara di WhatsApp dan sebagainya, sehingga kemudian menjadi pelajaran bahwa pegiat antikorupsi harus dilindungi," katanya. 

Dia meminta pegiat antikorupsi seperti kliennya agar dilindungi. Sebab, mereka memiliki tugas mulia, membantu aparat mencegah terjadinya tindak korupsi. 

"Klien saya adalah pegiat antikorupsi. Dia melakukan langkah dalam kegiatan antikorupsi sebagai mitra aparat penegak hukum. Kami ke sini bukan kepentingan Baihaki, tapi mendorong pegiat antikorupsi untuk maju ketika ada temuan terkait kerugian negara," ujarnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network