MALANG, iNews.id – Berkas kasus video hoaks yang menyeret pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Thoriqul Jannah Ngajum, Idris Al Marbawy atau Gus Idris sudah lengkap. Namun, polisi belum menahan tersangka dengan beragam pertimbangan
"Selama ini, yang bersangkutan kooperatif, kalau ditelepon dia selalu ngangkat," kata Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono kepada wartawan, pada Jumat (17/9/2021).
Mantan Kapolres Madiun ini juga menambahkan, Idris merupakan tulang punggung keluarganya. Hal ini membuat kepolisian mempertimbangkan membiarkan Idris masih menghirup udara bebas.
"Dan alasan lainnya, istrinya mengatakan Gus Idris masih menjadi tulang punggung keluarga dan anaknya masih kecil," ujarnya.
Meski demikian, keputusan penahanan atau tidak juga tergantung keputusan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
"Kami masih ada yang kurang dan segera kami lengkapi. Dan nanti penahanan atau tidak tergantung Kejaksaan," katanya.
Sebelumnya, Gus Idris diduga tertembak saat berada di Markas Nyi Ronggeng. Adegan Gus Idris tertembak ini terekam di video live YouTube di kanal pribadinya Gus Idris Official. Dari lokasi yang disebutkan di video yang dibuat pada 28 Februari 2021 berada di daerah Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Di video berdurasi 4 menit 14 detik, tampak Gus Idris diduga ditembak orang tak dikenal. Di video itu, Gus Idris yang berjalan menuju mobil terkena dugaan tembakan hingga terkapar.
Tampak di video detik 56 terdengar suara letupan seperti suara tembakan. Tak berselang lama Gus Idrus pun terkapar dengan mengalami luka di bagian dada kanan. Tampak dada kanan Gus Idris mengeluarkan darah.
Namun selang sehari kemudian Gus Idris mengklarifikasi bahwa apa yang dialaminya adalah serangan sihir makhluk gaib yang seolah ditembakkan ke dirinya.
Atas unggahan video itulah, Idris akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang. Namun beberapa hari lalu bahkan Gus Idris membuat heboh dengan video pasangan gancet yang tengah berhubungan suami istri.
Alhasil dari video tersebut 12 ormas mengadukan Idris ke Mapolres Malang pada Rabu siang 16 September 2021 kemarin.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait