Idris Al Marbawi (depan) tersangka video hoaks penembakan kembali diperiksa polisi (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Pembuat video pasangan mesum dempet alat kelamin (video gencet) di Malang, Idris Al Marbawi kembali dipanggil polisi. Idris dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kasus lama, yakni hoaks penembakan hingga menjadikannya tersangka. 

Pengakuan itu disampaikan Idris usai mendatangi Mapolres Malang, Kamis (16/9/2021). "Hari ini tadi dipanggil untuk pemeriksaan. Masih perkara yang dulu (video hoaks penembakan)," katanya saat ditemui usai pemeriksaan. 

Terkait video gencet yang tengah menjadi polemik, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Thoriqul Jannah Ngajum ini menanggapinya santai. Dia bahkan membantah bila video pasangan gancet yang dia buat berbau pornografi

Menurutnya video-video yang diunggahnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. "Kan sudah jelas, dalam disclaimer. Untuk edukasi adanya konten itu," katanya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi membenarkan adanya agenda pemeriksaan Idris hari ini. Pemeriksaan masih terkait berkas perkara yang menjerat Idris terkait video hoaks penembakan yang beredar pada Maret 2021 lalu.

"Dijadwalkan ada pemeriksaan tambahan, untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari JPU (jaksa penuntut umum)," kata Donny.

Menurut mantan Kasatreskrim Polres Blitar ini, setelah berkas perkara pemeriksaan lengkap, berkasnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network