Mapolres Sampang, Jawa Timur. (Foto: Diwan Mohammad Zuhri).

Setelah pembayaran selesai, pelaku mulai menghindar dan tak memberikan kejelasan soal sertifikat tanah yang dijanjikan. Merasa ditipu, dia kemudian melapor ke Polres Sampang pada Februari 2025.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kata dia kasusnya telah masuk tahap penyelidikan dengan dua tersangka.

“Tersangka SY telah kami tahan dan berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang. Sementara suaminya, RZ, masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network