Polisi menunjukkan barang bukti kasus dugaan sindikat scamming yang melibatkan tiga WNA China dan satu warga Indonesia di Sidoarjo. (Foto: iNews Surabaya).

SIDOARJO, iNews.id - Tawaran pekerjaan sebagai admin perdagangan aset kripto justru membawa sejumlah warga masuk ke dalam dugaan jaringan penipuan daring atau scamming di Sidoarjo. Polisi membongkar jaringan tersebut dan menangkap empat tersangka, tiga di antaranya warga negara asing asal China.

Tiga WNA tersebut masing-masing berinisial LG, MF dan YC. Sementara satu tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia berinisial SA.

Keempat tersangka ditangkap dari kompleks perumahan di Desa Entalsewu, Kecamatan Sidoarjo. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dan koordinasi antara Polresta Sidoarjo dengan Imigrasi Surabaya terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga jaringan tersebut telah menjalankan aktivitasnya sejak 2025. Modus yang digunakan dengan menawarkan pekerjaan sebagai admin Binance kepada warga lokal.

Calon pekerja kemudian diminta membuat sejumlah rekening bank dan akun Binance menggunakan identitas pribadi. Namun, setelah rekening dan akun berhasil dibuat, penguasaannya justru berpindah kepada para tersangka.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network