Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dialokasikan sebesar Rp3,6 triliun.
Anggaran itu dibagi untuk perbaikan fasilitas jalan dan jembatan, penanganan banjir di Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU-SDA), serta di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya untuk sistem penyediaan air minum, termasuk penataan dan rehabilitasi bangunan milik negara.
Sedangkan untuk Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dianggarkan Rp87 miliar.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait