Ilustrasi APBD (istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Timur (Jatim) Tahun 2021 diperkirakan mencapai Rp32,4 triliun. Angka itu jauh di bawah APBD murni 2020 yakni Rp35,1 triliun.

Gubernur Jatim Khofifah mengatakan, alokasi APBD 2021 sebagian difokuskan untuk penanganan Covid-19. Penanganan tersebut meliputi dampak ekonomi, kesehatan serta penyediaan jaring pengaman sosial.

“Sejak tahun anggaran 2020, hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia, telah terkena pandemi Covid-19. Karena itu belanja daerah tahun anggaran 2021 juga harus mempertimbangkan dampak serta pemulihan pandemi Covid-19,” katanya, Selasa (17/11/2020).

Sebagaimana amanat Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021, pembiayaan masih fokus pada penanganan dampak Covid-19.

“Maka, diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk percepatan penanganan pandemi virus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono mengatakan, RAPBD Jatim terbagi dua, yakni pendapatan sebesar Rp30,74 triliun dan pembiayaan sebesar Rp32,4 triliun. Sisanya nanti dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Porsi anggaran terbesar di Dinas Pendidikan dialokasikan sebesar Rp12,4 triliun,” katanya.

Dana tersebut, kata Heru, dialokasikan untuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOPP) dan pembangunan sejumlah sekolah. Lalu, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

“Kemudian ada pembenahan lagi sekolah-sekolah, seperti sarana dan prasarana seperti di Madiun, Malang dan beberapa daerah lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, bidang kesehatan menempati urutan kedua terbesar dengan alokasi sebesar Rp4,5 triliun. Anggaran ini diprioritaskan untuk program “Jatim Sehat”, terutama penanganan Covid-19.

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dialokasikan sebesar Rp3,6 triliun.

Anggaran itu dibagi untuk perbaikan fasilitas jalan dan jembatan, penanganan banjir di Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU-SDA), serta di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya untuk sistem penyediaan air minum, termasuk penataan dan rehabilitasi bangunan milik negara.

Sedangkan untuk Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dianggarkan Rp87 miliar.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network