MALANG, iNews.id - Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan permohonan maaf langsung kepada institusi TNI karena anggota Satreskoba Polresta Malang salah sasaran saat penggerebekan narkoba. Anggotanya malah memaksa masuk ke kamar hotel yang dihuni Kasubditbinbekhar Sdircab Pushudab, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
Insiden itu terjadi pada Kamis (25/3/2021), di kamar 419 Hotel Regent, Kota Malang. Anggota Satreskoba seyogyanya menggerebek kamar lain.
Atas insiden salah gerebek itu, selain meminta maaf, Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata memastikan akan memberikan sanksi kepada seluruh anggotanya.
"Kamu tahu apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan. Itu bisa membahayakan institusi. Sekarang minta maaf satu per satu kepada beliau," katanya.
Anggota Satreskoba Polresta Malang diwakili oleh Kasatnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan tersebut. Pihaknya siap menerima hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang diterima iNews.id, peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Kamis (25/3/2021) dini hari selepas subuh. Saat itu, sekitar pukul 04.30 WIB Kol Chb I Wayan Sudarsana mendengar ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi langsung menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.
Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar, mereka mendorong serta memaksa Kol I Wayan Sudarsana untuk duduk di kursi. Bahkan, kaos yang dikenakan Kol Chb I Wayan Sudarsana robek pada kerah bagian depan.
Mendapat perlakuan tersebut, Wayan Sudarsana menyampaikan bahwa dirinya Kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun, tetap saja anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut memperlakukannya dengan kasar.
Selanjutnya Kol Chb I Wayan Sudarsana meminta kepada anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah. Empat anggota polisi yang bertugas pun menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.
Mereka kemudian melanjutkan penggeledahan. Seluruh isi kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana diperiksa, termasuk isi tas yang bersangkutan. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan. Akhirnya empat anggota Satreskoba Polresta Malang meninggalkan Hotel.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait