SURABAYA, iNews.id - Empat anggota Reskoba Polresta Malang diperiksa Propam, buntut penggerebekan salah sasaran. Saat penggerebekan itu empat anggota polisi memaksa masuk ke kamar Hotel Regent Park yang ditempati Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad).
Empat anggota polisi tersebut yakni Aiptu Makhi; Aipda Khoirul; Bripka Aldino; dan Briptu Aris. Keempat anggota polisi sudah menyampaikan permohonan maaaf. Namun, proses disiplin tetap akan ditegakkan.
"Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang, itu sudah dilakukan mediasi. Kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, proses internal juga sedang ditegakkan. Propam Polresta Malang, kata Gatot juga tengah melakukan penanganan atas kasus ini. Dia juga berharap, kejadian ini tak terulang lagi.
"Namun, petunjuk dalam hal penanganan kesalahan anggota tetap dilakukan tindakan terhadap para anggota yang terlibat. Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh Propam dari Polresta Malang," ujarnya.
Gatot juga menyebut hubungan Polri dan TNI tetap bagus pascainsiden tersebut. "Pada prinsipnya kami TNI Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid," ujarnya.
Diketahui, penggerebekan kasus narkoba oleh Satrekoba Polresta Malang di kamar 419 Hotel Regent, Kota Malang, Kamis (25/3/2021) kemarin salah sasaran. Mereka memaksa masuk ke dalam kamar dan melakukan penggerebekan terhadap penghuni kamar yang ternyata Kasubditbinbekhar Sdircab Pushudab, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait