Kasat Reskoba Polresta Malang Kompol Rosa bersama empat anggotanya menyampaikan permohonan maaf. (Foto: Istimewa)

Atas kejadian tersebut, Kol Chb I Wayan Sudarsana pun menghubungi Kahubdam V/Brw Kol Chb Muhammad Anom Kartika dan dilakukan penjemputan di hotel. 

Beberapa saat kemudian mereka berkumpul di Markas Hubdam V/Brw, termasuk Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata untuk menyampaikan klarifikasi. Ikut dalam pertemuan tersebut Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona.

Pada kesempatan itu, Kol Chb I Wayan Sudarsana menyampaikan kronologi kejadian yang dialami. Selain itu, dia juga memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang untuk menekankan kepada anggotanya agar lebih teliti serta melaksanakan tindakan sesuai prosedur agar kasus serupa tidak terjadi lagi.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network