Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus ledakan mortir di Bangkalan, Jawa Timur. (Foto: Taufik Syahrawi).

Sementara dua orang lainnya, kata dia yakni pekerja yang mengelas batangan besi hingga menyulut terjadinya ledakan dan satu tersangka lainnya merupakan pemilik lokasi penampungan barang rongsokan.

"Ini (mortir) diambil di dasar laut Selat Madura," ujar AKP Heru, Sabtu (30/12/2023).

Menurutnya, keterangan dari para tersangka mereka tidak mengetahui benda yang diambil dari dasar laut itu merupakan mortir berbahaya. 

"Dari kedua pelaku maupun keempat penyelam tidak tahu kalau itu adalah peluru," katanya


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network