BANGKALAN, iNews.id - Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus ledakan mortir di Bangkalan, Jawa Timur. Ledakan tersebut menyebabkan enam orang terluka, satu di antaranya tewas.
Ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka sempat berupaya kabur dan sembunyi usai kejadian. Namun polisi berhasil menemukan mereka dan menangkapnya berdasarkan keterangan para saksi.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo menjelaskan, dari keterangan polisi, ketujuh tersangka ini memiliki peran berbeda sesuai keahlian masing-masing.
Dia mengungkapkan, dua orang sebagai penyelam dan dua orang sebagai orang yang bertugas mengangkat benda temuan dari dasar laut ke atas kapal serta satu orang sebagai pengepul barang atau besi tua.
Sementara dua orang lainnya, kata dia yakni pekerja yang mengelas batangan besi hingga menyulut terjadinya ledakan dan satu tersangka lainnya merupakan pemilik lokasi penampungan barang rongsokan.
"Ini (mortir) diambil di dasar laut Selat Madura," ujar AKP Heru, Sabtu (30/12/2023).
Menurutnya, keterangan dari para tersangka mereka tidak mengetahui benda yang diambil dari dasar laut itu merupakan mortir berbahaya.
"Dari kedua pelaku maupun keempat penyelam tidak tahu kalau itu adalah peluru," katanya
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait