BANGKALAN, iNews.id - Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus ledakan mortir di Bangkalan, Jawa Timur. Ledakan tersebut menyebabkan enam orang terluka, satu di antaranya tewas.
Ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka sempat berupaya kabur dan sembunyi usai kejadian. Namun polisi berhasil menemukan mereka dan menangkapnya berdasarkan keterangan para saksi.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo menjelaskan, dari keterangan polisi, ketujuh tersangka ini memiliki peran berbeda sesuai keahlian masing-masing.
Dia mengungkapkan, dua orang sebagai penyelam dan dua orang sebagai orang yang bertugas mengangkat benda temuan dari dasar laut ke atas kapal serta satu orang sebagai pengepul barang atau besi tua.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait