Warga Pakistan di Blitar Diduga Jalankan Investasi Bodong, Ini Langkah Imigrasi
“Artinya tidak sesuai dengan data izin usaha yang tertera di dokumen,” katanya.
Kendati demikian, dokumen perizinan usaha yang dikantongi MY telah lengkap. Mengacu hasil cek lokasi, Arief menduga aktivitas ekonomi yang dijalankan warga negara Pakistan itu sebagai cara menjalankan praktik penipuan.
Modusnya dengan mengajak warga Indonesia, terutama warga sekitar untuk menanamkan modal usaha ke tempatnya. “Sekiranya mengarah ke penipuan, ke krimininalitas umum,” ujar Arief.
Untuk mengungkap itu semua, Arief mengatakan tengah berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Sebab penyelidikan sekaligus pendalaman dugaan investasi bodong merupakan wilayah BKPM RI.
Pihak Imigrasi Blitar akan mengambil tindakan setelah BKPM RI mengeluarkan rekomendasi. Sampai saat ini pihak Imigrasi juga belum mengambil keputusan apa pun.
“Belum ada keputusan final. Kami akan mengambil tindakan setelah ada rekomendasi dari BKPM,” kata Arief.
Editor: Ihya Ulumuddin