get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Kantongi Identitas 5 DPO Begal Pegawai Imigrasi Kualanamu

Warga Pakistan di Blitar Diduga Jalankan Investasi Bodong, Ini Langkah Imigrasi

Kamis, 29 Desember 2022 - 08:23:00 WIB
Warga Pakistan di Blitar Diduga Jalankan Investasi Bodong, Ini Langkah Imigrasi
Warga nebgara Pakistan diduga jalankan investasi bodong di Blitar. (ilustrasi).

BLITAR, iNews.id - Warga negara Pakistan diduga menjalankan praktik investasi bodong di wilayah Blitar, Jawa Timur (Jatim). Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menduga investasi Rp28 miliar di bidang garmen yang dilaporkan hanya abal-abal. 

Pihak Imigrasi Blitar khawatir praktik ekonomi yang dilaporkan hanya kedok untuk melakukan praktik penipuan. Sebab, dari hasil cek lapangan tidak banyak aktivitas ekonomi sesuai nilai investasi yang dilaporkan.

“Pengembangan usahanya kami perkirakan sekitar ratusan juta saja. Kami menduga investasi bodong karena katanya nilai investasinya Rp28 miliar,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira, Rabu (28/12/2022).

Warga Negara Pakistan itu berinisial MY. Dalam radar pantauan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Blitar. Dia diketahui masuk wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar sejak September 2022.

MY memakai visa terbatas (vitas). Vitas yang memiliki masa berlaku 1 tahun tersebut ia pakai untuk menjalankan investasi usaha garment dengan modal asing sebesar Rp28 miliar.  

Dalam menjalankan usahanya, MY memakai sistem sewa. Warga Pakistan itu menyewa sejumlah ruko di wilayah Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu. Saat melakukan cek lokasi, kata Arief pihak Imigrasi hanya menemukan beberapa mesin jahit yang itu tidak sesuai dengan nilai investasi Rp28 miliar.

“Artinya tidak sesuai dengan data izin usaha yang tertera di dokumen,” katanya.

Kendati demikian, dokumen perizinan usaha yang dikantongi MY telah lengkap. Mengacu hasil cek lokasi, Arief menduga aktivitas ekonomi yang dijalankan warga negara Pakistan itu sebagai cara menjalankan praktik penipuan.

Modusnya dengan mengajak warga Indonesia, terutama warga sekitar untuk menanamkan modal usaha ke tempatnya. “Sekiranya mengarah ke penipuan, ke krimininalitas umum,” ujar Arief.

Untuk mengungkap itu semua, Arief mengatakan tengah berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Sebab penyelidikan sekaligus pendalaman dugaan investasi bodong merupakan wilayah BKPM RI.

Pihak Imigrasi Blitar akan mengambil tindakan setelah BKPM RI mengeluarkan rekomendasi. Sampai saat ini pihak Imigrasi juga belum mengambil keputusan apa pun.

“Belum ada keputusan final. Kami akan mengambil tindakan setelah ada rekomendasi dari BKPM,” kata Arief.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut