Warga Pakistan di Blitar Diduga Jalankan Investasi Bodong, Ini Langkah Imigrasi
BLITAR, iNews.id - Warga negara Pakistan diduga menjalankan praktik investasi bodong di wilayah Blitar, Jawa Timur (Jatim). Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menduga investasi Rp28 miliar di bidang garmen yang dilaporkan hanya abal-abal.
Pihak Imigrasi Blitar khawatir praktik ekonomi yang dilaporkan hanya kedok untuk melakukan praktik penipuan. Sebab, dari hasil cek lapangan tidak banyak aktivitas ekonomi sesuai nilai investasi yang dilaporkan.
“Pengembangan usahanya kami perkirakan sekitar ratusan juta saja. Kami menduga investasi bodong karena katanya nilai investasinya Rp28 miliar,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira, Rabu (28/12/2022).
Warga Negara Pakistan itu berinisial MY. Dalam radar pantauan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Blitar. Dia diketahui masuk wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar sejak September 2022.
MY memakai visa terbatas (vitas). Vitas yang memiliki masa berlaku 1 tahun tersebut ia pakai untuk menjalankan investasi usaha garment dengan modal asing sebesar Rp28 miliar.
Dalam menjalankan usahanya, MY memakai sistem sewa. Warga Pakistan itu menyewa sejumlah ruko di wilayah Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu. Saat melakukan cek lokasi, kata Arief pihak Imigrasi hanya menemukan beberapa mesin jahit yang itu tidak sesuai dengan nilai investasi Rp28 miliar.
Editor: Ihya Ulumuddin