Viral Kades di Malang Joget dengan Biduan Tanpa Prokes, Polisi Periksa 11 Saksi

MALANG, iNews.id - Satreskrim Polres Malang memeriksa 11 saksi kasus video viral kepala desa joget dengan biduan tanpa protokol kesehatan. Upaya ini hukum ini diambil untuk mencari tahu kemungkinan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui acara itu digelar pada Selasa (3/8/2021) malam lalu dalam rangka pembukaan sebuah kafe yang berada di Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Berdasarkan video yang beredar, ada sekitar 20 orang yang berkerumun dan berjoget dalam acara pesta pembukaan kafe tersebut. Selain itu, mereka juga tidak mengenakan masker.
Dari 20 orang tersebut terdapat seoarang kepala desa. Informasi yang dihimpun, acara tersebut merupakan perayaan pembukaan kafe milik anak kepala desa tersebut.
Pemilik kafe yang tak lain anak kepala desa mengundang sebanyak 20 orang lebih dari perwakilan komunitas masyarakat. Mereka menggelar pesta orkes dangdut dan beberapa kegiatan lain tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Editor: Ihya Ulumuddin