Tim Penasihat Hukum Ungkap Kejanggalan Kasus Mas Bechi, Apa Saja?

"Kalimat dalam chat tersebut mengucapkan kata sayang, cintaku, bahkan pernah juga buat puisi cinta," katanya.
Dia menambahkan, dalam persidangan ini salah satu saksi yang juga saudara kandung korban mengakui jika korban selama ini telah memiliki pacar. Padahal, dalam kesaksian sebelumnya, korban membantah telah memiliki kekasih.
"Ada ketidaksinkronan dalam keterangan korban dengan saksi lainnya," tegas Gede Pasek.
Sementara itu, saksi kedua yang dihadirkan dalam persidangan dianggap Gede Pasek tidak memiliki hubungan dalam perkara. Saksi tersebut, menurut dia, lebih menjelaskan tentang Organisasi Pemuda Shiddiqiyah (OPSID) yang dipimpin Mas Bechi.
Bahkan, dia menyatakan saksi tersebut justru membongkar fakta lain yang lebih mengarah pada keinginan untuk menjegal Mas Bechi dari kursi Ketua Umum OPSID dan menggantikannya dengan orang yang dijagokan.
"Jadi lebih seperti barisan sakit hati yang tidak ada hubungannya dengan perkara ini," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian