Tertipu Arisan hingga Rp1,2 Miliar, Puluhan Emak-Emak Lapor ke Polres Bojonegoro
Oktaviani mengatakan, pada arisan pertama dan kedua tidak ada masalah. Semua berjalan lancar sesuai perjanjian. Namun, di arisan ketiga ini masalah muncul. Uang tidak kembali dan pengelola kabur.
Diketahui, ada tiga skema arisan yang ditawarkan oleh terduga pelaku DYP. Pertama arisan tradisional, kedua arisan kopyok nama dan ketiga airisan dengan skema ponzi. Model arisan ketiga ini peserta yang memperoleh arisan belakangan bisa untung lebih besar.
Arisan yang sudah berjalan lebih dari dua tahun terahir ini awalnya berjalan normal. Namun sejak bulan Juli 2022 arisan macet atau tidak terbayar.
Jumlah korban atau peserta arisan diperkirakan mencapai ratusan. Satu peserta ada yang ikut arisan jutaan hingga puluhan juta rupiah dengan total kerugian ditaksir lebih dari Rp1,2 miliar.
Dugaan kasus arisan bodong ini masih ditangani petugas Satreskrim Polres Bojonegoro.
Editor: Ihya Ulumuddin