Tertipu Arisan hingga Rp1,2 Miliar, Puluhan Emak-Emak Lapor ke Polres Bojonegoro
BOJONEGORO, iNews.id - Puluhan emak-emak korban arisan bodong mendatangi Mapolres Bojonegoro, Jumat (18/11/2022). Mereka melaporkan pengelola arisan berinisial DYP, warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Bojonegoro karena membawa kabur uang mereka.
Para terduga korban mengaku tertipu karena uang puluhan juta yang disetorkan kepada terduga pelaku tak kunjung diberikan. Sebaliknya, pelaku justru menghilang dan kabur.
Jumlah kerugian yang diderita para member arisan ini berbeda-beda. Salah seorang korban, Adip, misalnya mengaku kehilangan uang Rp19 juta akibat arisan bodong tersebut. Padahal uang tersebut rencananya untuk biaya membangun rumah.
Karana itu dia berharap polisi bisa mengusut kasus tersebut dan uangnya kembali. "Mudah-mudahan bisa kembali. Sebab, renacananya untuk membangun rumah," tuturnya.
Sementara itu satu korban lagi Oktovianti mengaku tertarik mengikuti arisan karena keuntungan yang ditawarkan. Saat itu dia berinvestasi Rp6 juta dan berencana menarik di akhir arisan demi keuntungan yang besar.
Namun, bukannya untung, uang tersebut malah hilang. "Saya ini orang biasa. Itu uang tabungan saya hasil dagang, rencananya untuk biaya sekolah anak," ujarnya.
Oktaviani mengatakan, pada arisan pertama dan kedua tidak ada masalah. Semua berjalan lancar sesuai perjanjian. Namun, di arisan ketiga ini masalah muncul. Uang tidak kembali dan pengelola kabur.
Diketahui, ada tiga skema arisan yang ditawarkan oleh terduga pelaku DYP. Pertama arisan tradisional, kedua arisan kopyok nama dan ketiga airisan dengan skema ponzi. Model arisan ketiga ini peserta yang memperoleh arisan belakangan bisa untung lebih besar.
Arisan yang sudah berjalan lebih dari dua tahun terahir ini awalnya berjalan normal. Namun sejak bulan Juli 2022 arisan macet atau tidak terbayar.
Jumlah korban atau peserta arisan diperkirakan mencapai ratusan. Satu peserta ada yang ikut arisan jutaan hingga puluhan juta rupiah dengan total kerugian ditaksir lebih dari Rp1,2 miliar.
Dugaan kasus arisan bodong ini masih ditangani petugas Satreskrim Polres Bojonegoro.
Editor: Ihya Ulumuddin