Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Malang Sita Sabu dan 244.000 Pil Koplo

MALANG, iNews.id – Pengedar narkoba PW (41) diamankan Satreskoba Polresta Malang. Dari penangkapan ini polisi mengamankan 20 klip sabu siap edar serta 244.000 butir pil koplo. Tak hanya itu polisi juga menyita empat bungkus ganja kering siap edar.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, penangkapan PW bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Malang Raya. Dari laporan itu petugas melakukan pengintaian hingga sukses menangkap PW.
“Tersangka PW kami amankan di rumahnya pada Selasa 3 November lalu. Setelah itu petugas melakukam penggeledahan dan menekukan berbagai jenis narkoba dalam jumlah besar,” katanya, Sabtu (7/11/2020).
Leo mengatakan, semula petugas hanya mengamankan barang bukti 20 klip plastik berisi sabu dan empat bungkus ganja. Namun, setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku menyimpan narkoba lebih banyak lagi.
“Pelaku menyimpan satu kardus berisikan 244.000 butir pil dobel (koplo) yang disimpan dalam beberapa botol. Selain itu ada 3 kilogram ganja dan sabu seberat 37 gram,” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin