get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Tanam Ganja di Belakang Rumah, Warga Malang Ditangkap Polisi

Jumat, 01 September 2023 - 14:54:00 WIB
Tanam Ganja di Belakang Rumah, Warga Malang Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan barang bukti tanaman ganja milik pelaku. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Warga Malang ditangkap polisi karena kedapatan menanam ganja. Pelaku berinisial DA (36) warga Tirtoyudo dibekuk polisi bersama 10 batang pohon ganja yang ditanam di belakang rumahnya. 

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, pelaku sengaja menanam ganja dengan dalih kebutuhan ekonomi. Benih ganja tersebut didapat pelaku dari tanaman ganja kering yang dibeli. 

"Jadi dia beli ganja, ada bijinya. Beli dari seseorang pertama sistemnya ranjau. Akhirnya ditanam, dijual lagi kalau panen," katanya. 

Wisnu mengatakan, DA sudah delapan bulan menanam ganja di 10 polybag kecil. Selama masa itu, DA sudah dua kali panen.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut