Tak Berizin, Kongres Askab PSSI Kabupaten Malang Dibubarkan Satpol PP

Pemberitahuan tersebut juga telah disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Nazarudin Hasan melalui surat tertulis. Surat tersebut menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan bantuan keamanan karena bersamaan dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain itu kewenangan perizinan juga ada di Polresta Malang sebagai penanggung jawab wilayah. "Kami tidak dapat memberikan bantuan keamanan Kongres PSSI Askab sesuai instruksi dari Mendagri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Penerapan Kegiatan untuk pengendalian Covid-19 dan keputusan Gubernur tentang PPKM. Maka kegiatan tersebut harus mendapatkan izin Polres Kota Malang," tulis Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Nazarudin Hasan.
Wakapolsek Klojen AKP Tukimin Hadi enggan dimintai keterangan terkait pembubaran acara kongres Askab PSSI Kabupaten Malang tersebut. "Langsung saja ke Kasatpol PP Kabupaten Malang, kami di sini cuma untuk pengamanan,” katanya.
Diketahui, Kongres Askab PSSI Kabupaten Malang ini digelar di Pendopo Kabupaten Malang yang berada di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang. Secara prosedur, kegiatan tersebut harus mengantongi izin dari penanggung jawab wilayah, yakni Polresta Malang.
Rencananya, Kongres PSSI Kabupaten Malang periode 2021-2025 akan memilih calon ketua dan calon wakil ketua beserta calon Exco PSSI Kabupaten Malang.
Editor: Ihya Ulumuddin