get app
inews
Aa Text
Read Next : Laga Persib vs Persebaya, Polisi Sekat Bonek di Batas Kota Bandung Tak Boleh Hadir

Tak Berizin, Kongres Askab PSSI Kabupaten Malang Dibubarkan Satpol PP 

Kamis, 14 Januari 2021 - 15:22:00 WIB
Tak Berizin, Kongres Askab PSSI Kabupaten Malang Dibubarkan Satpol PP 
Aparat Polresta Malang mendatangi acara kongres di Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (14/1/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Kongres Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Malang di pendopo kabupaten dibubarkan aparat gabungan, Kamis (14/1/2021). Tindakan tegas parat ini dilakukan karena kegiatan tersebut tidak mengantongi izin. 

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, sampai saat ini panitia belum mengantongi izin dari penanggung jawab wilayah diadakannya Kongres PSSI Kabupaten Malang. Karena itu, terpaksa dilakukan penertiban. 

"Belum ada izin ke gugus tugas Covid-19 Kota Malang. Kan ini wilayah hukum Polresta Malang Kota,” kata Mando, Kamis (14/1/2021). 

Mando juga menjelaskan, sebenarnya panitia kongres PSSI Kabupaten Malang sudah mengirim izin ke Satpol PP Kabupaten Malang pada Rabu 13 Januari 2021. Tujuannya untuk pengamanan dalam menggelar acara kongres. Namun, karena saat itu semua penanggung jawab tidak ada di tempat, maka surat tidak bisa diproses. 

"Baru pagi tadi kami beritahu ke panitia, bahwa untuk keamanan berkirim surat ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang dulu. Karena ini wilayah hukum Kota Malang,” tuturnya. 

Namun, hingga pagi tadi pihaknya belum mendapat surat tembusan dari Polresta Malang, karena itu kegiatan terpaksa dibubarkan. "Sampai sekarang saya belum mendapat info, entah sudah atau belum saya tidak tahu,” katanya. 

Pemberitahuan tersebut juga telah disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Nazarudin Hasan melalui surat tertulis. Surat tersebut menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan bantuan keamanan karena bersamaan dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Selain itu kewenangan perizinan juga ada di Polresta Malang sebagai penanggung jawab wilayah.  "Kami tidak dapat memberikan bantuan keamanan Kongres PSSI Askab sesuai instruksi dari Mendagri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Penerapan Kegiatan untuk pengendalian Covid-19 dan keputusan Gubernur tentang PPKM. Maka kegiatan tersebut harus mendapatkan izin Polres Kota Malang," tulis Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Nazarudin Hasan. 

Wakapolsek Klojen AKP Tukimin Hadi enggan dimintai keterangan terkait pembubaran acara kongres Askab PSSI Kabupaten Malang tersebut. "Langsung saja ke Kasatpol PP Kabupaten Malang, kami di sini cuma untuk pengamanan,” katanya. 

Diketahui, Kongres Askab PSSI Kabupaten Malang ini digelar di Pendopo Kabupaten Malang yang berada di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang. Secara prosedur, kegiatan tersebut harus mengantongi izin dari penanggung jawab wilayah, yakni Polresta Malang. 

Rencananya, Kongres PSSI Kabupaten Malang periode 2021-2025 akan memilih calon ketua dan calon wakil ketua beserta calon Exco PSSI Kabupaten Malang.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut