Tak Berizin, Kongres Askab PSSI Kabupaten Malang Dibubarkan Satpol PP

MALANG, iNews.id - Kongres Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Malang di pendopo kabupaten dibubarkan aparat gabungan, Kamis (14/1/2021). Tindakan tegas parat ini dilakukan karena kegiatan tersebut tidak mengantongi izin.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, sampai saat ini panitia belum mengantongi izin dari penanggung jawab wilayah diadakannya Kongres PSSI Kabupaten Malang. Karena itu, terpaksa dilakukan penertiban.
"Belum ada izin ke gugus tugas Covid-19 Kota Malang. Kan ini wilayah hukum Polresta Malang Kota,” kata Mando, Kamis (14/1/2021).
Mando juga menjelaskan, sebenarnya panitia kongres PSSI Kabupaten Malang sudah mengirim izin ke Satpol PP Kabupaten Malang pada Rabu 13 Januari 2021. Tujuannya untuk pengamanan dalam menggelar acara kongres. Namun, karena saat itu semua penanggung jawab tidak ada di tempat, maka surat tidak bisa diproses.
"Baru pagi tadi kami beritahu ke panitia, bahwa untuk keamanan berkirim surat ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang dulu. Karena ini wilayah hukum Kota Malang,” tuturnya.
Namun, hingga pagi tadi pihaknya belum mendapat surat tembusan dari Polresta Malang, karena itu kegiatan terpaksa dibubarkan. "Sampai sekarang saya belum mendapat info, entah sudah atau belum saya tidak tahu,” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin