Sukseskan Program Padat Karya, Wali Kota Surabaya Raih Best Leadership in Economic Recovery IVL 2022
Apresiasi Best Leadership in Economic Recovery dalam ajang Indonesia Visionary Leader (IVL), yang berhasil diraih tersebut tidak terlepas dari program inovatif yang dilakukan Cak Eri. Dia menuturkan, pemerintah kota Surabaya terus melakukan inovasi dalam tata kelola pemerintah daerah yang akuntabel dan profesional untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan di Kota Surabaya.
Menurutnya, melalui program kolaborasi padat karya yang dilakukan Pemkot Surabaya bersama seluruh elemen, seperti investor, legislatif, dan seluruh masyarakat, dapat mendukung pemulihan ekonomi Kota Surabaya setelah pandemi Covid-19.
"Ini membangun yang sangat luar biasa, sehingga pasca pandemi Covid-19 yang sangat besar pengaruhnya di kota kami Surabaya tahun 2021, yang awalnya minus 4,8 menjadi 4,3. Saya membangun Surabaya dengan hati dan melibatkan seluruh elemen di Surabaya," katanya.
Dia menambahkan, pola akhir dari program padat karya adalah untuk mengentas kemiskinan di Kota Pahlawan. Caranya, dengan memanfaatkan lahan aset yang ada di setiap wilayah untuk membuka lapangan kerja sebagai sumber pendapatan warga.
Pemkot Surabaya terus memaksimalkan keberadaan lahan aset yang tersebar di 31 kecamatan untuk Rumah Padat Karya. Bahkan, lahan aset yang digunakan tersebut, sudah menyerap ratusan tenaga kerja dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah sekitar.
Dari mulai lahan kosong, Bekas Tanah Kas Desa (BTKD), tambak, hingga Taman Hutan Raya (Tahura), dikelola MBR dengan bermacam-macam klasifikasi bidang usaha, seperti pertanian, perikanan, peternakan, laundry, cuci motor, jahit, potong rambut, kafe, hingga budidaya maggot.
"Jadi, padat karya itu adalah memancing. Bagaimana warga Surabaya dari MBR mau berusaha, mau bekerja. Dan ketika mereka bekerja, kita pastikan mendapatkan pendapatan yang layak Rp 2-3 juta per bulan," katanya.
Menurut dia, bentuk klasifikasi usaha di rumah padat karya ini dapat disesuaikan dengan potensi yang ada di masing-masing wilayah. Misalnya, ketika ada lahan aset berupa tambak, maka itu dapat dikelola untuk bidang usaha perikanan. Demikian pula jika aset itu berupa lahan kosong, maka bisa dimanfaatkan untuk pertanian atau bidang lain. "Pertama kita lihat apa yang bisa kita lakukan untuk aset itu. Kedua, MBR atau yang belum mendapat pekerjaan kita tawarkan apa yang mereka inginkan. Nah, kita sampaikan bisa tidak kalau model (usaha) seperti ini," katanya.
Editor: Rizqa Leony Putri