Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Menurun Klemuk Ditetapkan Tersangka
KOTA BATU, iNews.id - Polres Batu menetapkan sopir truk pengangkut sapi dalam kecelakaan di jalanan menurun Klemuk, Nasrullah (25) sebagai tersangka. Kecelakaan itu menewaskan tiga orang.
"Unsur-unsur kelalaiannya sudah terpenuhi. Oleh karena itu kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023) sore.
Menurut Lya, Nasrullah sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Mei 2023 saat dimulai penyidikan dan gelar perkara.
Lya menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan karena sopir melanggar rambu lalu lintas ketika memasuki jalur Klemuk di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Padahal di jalur itu terpasang rambu lalu lintas larangan truk tak boleh melintas.
"Pertama dia kurang hati-hati tidak melihat jika kendaraan berat tidak boleh melintas di Jalur Klemuk. Tidak menguasai medan di situ, belak-beloknya. Tidak menguasai kendaraannya karena kendaraannya pinjam milik orang lain," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto