Sejarah Mata Uang Indonesia ORI, Lahir Setahun setelah Proklamasi Kemerdekaan
Saat NICA (tentara Belanda) yang membonceng Sekutu berhasil menduduki kota-kota besar di Indonesia dan menguasai bank-bank Jepang, jumlah uang rupiah Jepang yang diedarkan di masyarakat semakin meningkat.
Uang yang diedarkan berasal dari Percetakan Kolff & Co, Jakarta yang juga berhasil dikuasai NICA, yakni tempat percetakan sekaligus penyimpanan uang kertas rupiah Jepang senilai Rp2,5 miliar.
NICA memakai uang Jepang untuk pembiayaan operasi militer, menggaji pegawai yang direkrut dari kalangan pribumi, termasuk melalui tangan orang-orang suruhan, sengaja mengedarkan uang tersebut ke wilayahRI.
Di saat sama, kondisi ekonomi dan politik masih buruk, pegawai sipil maupun militer RI tidak ada yang mendapat gaji.
“Terutama (uang Jepang) untuk menarik simpati orang-orang republikein agar mau berpihak kepada Belanda,” demikian tertulis dalam surat rahasia Kepala Kepolisian Karesidenan Malang kepada Kepala Kepolisian Negara di Yogyakarta No 444.
Upaya Belanda untuk menghancurkan kedaulatan RI melalui pengacauan ekonomi tidak berhenti di situ. Selain menghamburkan uang rupiah Jepang, Belanda juga mengedarkan uang Hindia Belanda baru yang di masyarakat dikenal dengan nama uang NICA atau uang merah.
Uang NICA dicetak oleh American Banknote Company atas pesanan Pemerintah Kerajaan Belanda. Langkah ini dinilai menyimpangi Undang-undang De Javasche Bank 1922 di mana hanya De Javasche Bank yang berwenang mengeluarkan sekaligus mengedarkan uang di Hindia Belanda.
Editor: Reza Yunanto