Sejarah Hari Santri Nasional yang Diperingati 22 Oktober 2025, Ini Tema dan Maknanya

JAKARTA, iNews.id – Sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati tiap 22 Oktober tidak lepas dari perjuangan para santri melawan dan mengusir penjajah dengan lahirnya Resolusi Jihad.
Penetapan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober adalah bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi santri dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa Indonesia. Penetapan Hari Santri Nasional ini tidak terlepas dari sejarah perjuangan yang dipelopori oleh para ulama dan santri dalam menghadapi kolonialisme, terutama melalui Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada tahun 1945
Dalam konteks sejarah tersebut, santri tidak hanya berperan sebagai pemuka agama, tetapi juga sebagai elemen penting yang turut serta dalam membentuk narasi kebangsaan.
Hari Santri awalnya diusulkan oleh santri dari Pondok Pesantren Babussalam yang berlokasi di Malang, Jawa Timur, pada 27 Juni 2014. Usulan itu mereka sampaikan kepada Joko Widodo, yang saat itu masih menjadi calon presiden, yang tengah mengadakan kunjungan ke pesantren. Kemudian pada kesempatan itu, Jokowi berencana menjadikan 1 Muharram sebagai peringatan Hari Santri.
Sejarah Hari Santri 22 Oktober Dalam perkembangannya, PBNU mengusulkan agar Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober, bukan 1 Muharram. Hal ini di latar belakangi oleh sejarah peristiwa dicetuskannya Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Sejarah mencatat bahwa pada 21 Oktober 1945, ulama-ulama dari Jawa dan Madura berkumpul di Bubutan, Surabaya, untuk bermusyawarah. Rapat ini merupakan respons yang progresif dan cepat para ulama NU atas adanya upaya kembalinya Belanda yang membonceng Sekutu ke Tanah Air.
Hasil dari pertemuan itu, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa monumental yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad. Resolusi Jihad diumumkan pada 22 Oktober 1945, yang berisi dua poin utama, yaitu:
Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari tidak hanya menggerakkan para santri dan ulama pondok pesantren, tetapi juga setiap Muslim dari penjuru Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari bangsa penjajah. Resolusi Jihad ini menjadi bukti bahwa perlawanan para ulama dan santri terhadap bangsa penjajah tidak pernah berhenti. Hal inilah yang kemudian mendasari mengapa Hari Santri jatuh pada tanggal 22 Oktober, karena memiliki makna sejarah penting, yakni bukti perjuangan kaum santri untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Editor: Kastolani Marzuki