Mahasiswa Demo di PN Jember, Tuntut Rekan Mereka Dibebaskan atas Dugaan Kriminalisasi
JEMBER, iNews.id - Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Amarah Masyarakat Jember menggelar demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember, Jawa Timur, Senin (8/12/2025). Mereka menuntut pembebasan delapan rekannya yang saat ini menjalani proses hukum setelah ditangkap dalam demonstrasi di Mapolres Jember pada akhir Agustus 2025.
Dalam orasi yang disampaikan, para mahasiswa menegaskan bahwa rekannya tidak bersalah karena aksi yang dilakukan kala itu berlangsung damai.
Mereka menilai penangkapan terhadap 10 aktivis dilakukan dengan alasan yang tidak jelas. Dari jumlah tersebut, dua aktivis yang masih di bawah umur dikenai wajib lapor, sementara tujuh lainnya tetap menjalani persidangan, dan satu orang menghadapi sidang dakwaan.
Editor: Kurnia Illahi