Sejarah Hari Santri Nasional yang Diperingati 22 Oktober 2025, Ini Tema dan Maknanya

JAKARTA, iNews.id – Sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati tiap 22 Oktober tidak lepas dari perjuangan para santri melawan dan mengusir penjajah dengan lahirnya Resolusi Jihad.
Penetapan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober adalah bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi santri dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa Indonesia. Penetapan Hari Santri Nasional ini tidak terlepas dari sejarah perjuangan yang dipelopori oleh para ulama dan santri dalam menghadapi kolonialisme, terutama melalui Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada tahun 1945
Dalam konteks sejarah tersebut, santri tidak hanya berperan sebagai pemuka agama, tetapi juga sebagai elemen penting yang turut serta dalam membentuk narasi kebangsaan.
Hari Santri awalnya diusulkan oleh santri dari Pondok Pesantren Babussalam yang berlokasi di Malang, Jawa Timur, pada 27 Juni 2014. Usulan itu mereka sampaikan kepada Joko Widodo, yang saat itu masih menjadi calon presiden, yang tengah mengadakan kunjungan ke pesantren. Kemudian pada kesempatan itu, Jokowi berencana menjadikan 1 Muharram sebagai peringatan Hari Santri.
Sejarah Hari Santri 22 Oktober Dalam perkembangannya, PBNU mengusulkan agar Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober, bukan 1 Muharram. Hal ini di latar belakangi oleh sejarah peristiwa dicetuskannya Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Sejarah mencatat bahwa pada 21 Oktober 1945, ulama-ulama dari Jawa dan Madura berkumpul di Bubutan, Surabaya, untuk bermusyawarah. Rapat ini merupakan respons yang progresif dan cepat para ulama NU atas adanya upaya kembalinya Belanda yang membonceng Sekutu ke Tanah Air.
Hasil dari pertemuan itu, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa monumental yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad. Resolusi Jihad diumumkan pada 22 Oktober 1945, yang berisi dua poin utama, yaitu:
Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari tidak hanya menggerakkan para santri dan ulama pondok pesantren, tetapi juga setiap Muslim dari penjuru Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari bangsa penjajah. Resolusi Jihad ini menjadi bukti bahwa perlawanan para ulama dan santri terhadap bangsa penjajah tidak pernah berhenti. Hal inilah yang kemudian mendasari mengapa Hari Santri jatuh pada tanggal 22 Oktober, karena memiliki makna sejarah penting, yakni bukti perjuangan kaum santri untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Fatwa Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy'ari menjadi pelecut semangat santri dalam melawan penjajah. Dengan slogan Hubbul Wathan Minal Iman (Cinta Tanah Air bagian dari Iman) santri dan kiai dengan gigih berperang melawan penjajah meski bersenjatakan apa adanya.
Banyak santri yang gugur sebagai syuhada dalam pertempuran dengan penjajah Belanda yang membonceng tentara Sekutu (Inggris), termasuk santri yang membunuh Brigjen Mallaby, yakni seorang santri dari Pesantren Tebuireng bernama Harun.
Perjuangan santri kemudian diakui pemerintah dengan menetapkan pada 22 Oktober sebagai Hari Santri yang dituangkan ke dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Berikut isi Keppres Nomor 22 Tahun 2015: Pertama: Menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Kedua: Hari Santri bukan hari libur.
Hari Santri 2025 mengusung tema besar yakni Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia. Peringatan Hari Santri menjadi momentum strategis untuk meneguhkan peran santri sebagai agen perdamaian, penjaga moral bangsa, dan motor penggerak peradaban dunia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno mengatakan, tema tersebut merefleksikan lompatan paradigma bahwa santri tidak lagi hanya diposisikan sebagai penjaga tradisi, melainkan aktor aktif dalam membangun masa depan bangsa yang inklusif, sejahtera, dan berperadaban.
“Peringatan Hari Santri 2025 bukan hanya perayaan, tetapi gerakan moral, intelektual, sosial, dan ekonomi untuk meneguhkan kembali posisi santri sebagai pilar bangsa yang otentik dan kontributif,” ujar Rokhmad dalam konferensi pers Road To Hari Santri 2025 di Jakarta beberapa waktu lalu.
Logo Hari Santri 2025 merepresentasikan tekad santri untuk tetap berada di garda terdepan menjaga bangsa, sekaligus menatap jauh ke cakrawala global.
Logo ini diberi nama Pita Cakrawala. Dia lahir dari refleksi tentang santri sebagai ikatan kebangsaan yang menyatukan keberagaman, sekaligus sebagai pandangan jauh ke depan yang menuntun bangsa menuju peradaban dunia.
Pita adalah simbol ikatan yang menyatukan keberagaman menjadi satu kesatuan yang indah.
Cakrawala adalah lambing keluasan pandangan dan batas tak bertepi.
Santri adalah pita cakrawala ikatan yang menguatkan bangsa, perjalanan yang tak pernah berhenti dan pandangan luas yang menuntun Langkah menuju masa depan.
Pita warna warni melambangkan beraneka warna melambangkan keberagaman. Warna-warni tersebut menverminkan kontribusi santri dalam berbagai macam bidang kehidupan agama, Pendidikan, sosial, budaya hingga kebangsaan.
Gelombang Naik
Bentuk pita yang melengkung naik menggambarkan perjalanan Panjang santri dalam sejarah bangsa. Dari masa perjuangan kemerdekaan hingga era kini, santri selalu hadir untuk tumbuh, beradaptasi, dan memipin Langkah kemajuan.
Enam Pita sebagai Kekuatan Santri
Jumlah enam pita memperesentasikan enam kekuatan utama santri yakni, iman, ilmu, amal, akhlak, persatuan dan perjuangan. Keenamnya berdiri saling melengkapi, mencerminkan peran santri yang beragam namun berpadu untuk tujuan yang sama.
Topogrofi Hari Santri 2025
Tulisan yang tegas di bagian bawah logo menjadi fonasi kokoh, melambangkan keteguhan peran santri dalam menjaga dan mengawal kemerdekaan Indonesia. Fondasi ini menjadi pijakan yang menguatkan arah gerak pita ke atas, menandakan visi besar santri untuk terus berkontribusi membawa nilai Islam rahmatan Lil’Alaamin dalam peradaban global.
Titik Temu
Di tengah logo terdapat titik temu tempat pita-pita seakan berkumpul. Titik temu ini menggambarkan ruang perjumpaan global, dialog antarbahasa dan antarbudaya, sert harmoni peradaban dunia.
Editor: Kastolani Marzuki