Razia Warung Remang-Remang di Sidoarjo, 500 Lebih Botol Miras Disita Petugas

Selain itu, seluruh miras yang disita dibawa ke kantor Satpol PP Sidoarjo sebagai barang bukt. Sedangkan warung tempat penjualan ditutup untuk umum karena dinilai meresahkan masyarakat.
Kasatpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan mengatakan, razia ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang bertujuan menyisir lokasi-lokasi rawan kriminalitas.
"Ternyata banyak beredar yang melakukan penjualan (miras) tidak berizin," ujar Yani, Sabtu (5/7/2025).
Razia tidak hanya menyasar area tengah kota, melainkan juga menjangkau titik-titik di pinggiran yang selama ini luput dari pengawasan.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan berkomitmen untuk terus mengendalikan peredaran minuman keras guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat Sidoarjo.
Editor: Kurnia Illahi