Razia Warung Remang-Remang di Sidoarjo, 500 Lebih Botol Miras Disita Petugas

SIDOARJO, iNews.id - Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menggelar operasi di sejumlah warung remang-remang yang berada di kawasan pinggiran kota, Sidoarjo, Jawa Timur. Operasi menyasar minuman keras (miras) yang dinilai menjadi penyebab tingginya angka kriminalitas di daerah tersebut.
Dalam razia yang berlangsung kurang dari dua jam di wilayah Prambon serta perbatasan Sidoarjo-Mojokerto, petugas menyita lebih dari 500 botol miras berbagai jenis dan merek.
Minuman tersebut ditemukan dijual secara bebas oleh sejumlah warung, tanpa mempertimbangkan usia maupun status pembelinya.
Para pemilik warung yang kedapatan melanggar langsung didata dan diperiksa di tempat. Mereka diminta hadir di pengadilan untuk menjalani proses sidang tindak pidana ringan.
Editor: Kurnia Illahi