Ramai Isu Pungli Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Malang, Ini Respons Bupati Sanusi
MALANG, iNews.id - Bupati Malang Sanusi membantah kabar pungutan liar (pungli) pemulasaraan jenazah Covid-19 yang beredar di masyarakat. Dia memastikan proses pemulasaraan jenazah Covid-19 di Kabupaten Malang gratis, tidak ada biaya apa pun.
Respons itu disampaikan Sanusi menyusul maraknya isu pungutan liar di masyarakat. Beberapa hari lalu, salah seorang warga melaporkan adanya biaya saat anggota keluarganya meninggal karena Covid-19.
"Sebenarnya tidak ada penarikan biaya, ketika jenazah tersebut secara medis dinyatakan Covid-19 oleh rumah sakit," katanya, Jumar (30/7/2021).
Menurutnya, untuk jenazah positif Covid-19 sesuai dengan keputusan pemerintah pusat seluruh anggarannya dibebankan ke negara dengan menggunakan dana APBN.
"Kalau yang memang masuk rumah sakit, terdaftar dan terdeteksi kena Covid-19 itu bebas semua anggarannya melekat di situ. Tapi orang yang mengaku Covid-19 tidak terdata di rumah sakit, itu biaya sendiri. Jadi itu kan anggaran negara, sehingga harus ada dasarnya. Jika tidak ya kami yang disalahkan," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin