get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

PWNU Jatim Tolak Pengesahan Pernikahan Beda Agama oleh PN Surabaya

Kamis, 23 Juni 2022 - 22:03:00 WIB
PWNU Jatim Tolak Pengesahan Pernikahan Beda Agama oleh PN Surabaya
PWNU Jatim menolak tegas pengesahan pernikahan beda agama oleh PN Surabaya. (Foto: iNews TV/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menolak pengesahan pernikahan beda agama yang telah diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. PWNU menilai pernikahan beda agama tidak bisa diterima berdasarkan hukum agama dan negara. 

Sekretaris PWNU Jatim, Husain Ubaidillah mengatakan, hasil kajian bahtsul masail atau pembahasan masalah agama, para ulama telah sepakat untuk melarang pernikahan beda agama lantaran telah diatur undang-undang. 

“Jika pernikahan harus satu agama, bahkan pernikahan beda agama menabrak peraturan perundang-undangan dan tidak bisa diterima dalam hukum agama dan juga hukum negara,” katanya, Kamis (23/6/2022).

Menyikapi persoalan tersebut, PWNU Jatim akan memberi masukan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan telaah pada putusan hakim terkait putusan tersebut.

Putusan PN Surabaya tersebut juga disayangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengesahkan pernikahan beda agama.

"Kedua pasangan berbeda agama dan berbeda keyakinan bertentangan dengan UU No.1 Tahun 1974 pasal Pasal 2 ayat 1, perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut