get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

Memori Kasasi Kejaksaan Terkendala Salinan Putusan Bebas Ronald Tannur dari PN Surabaya

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:32:00 WIB
Memori Kasasi Kejaksaan Terkendala Salinan Putusan Bebas Ronald Tannur dari PN Surabaya
Kepala Kejaksaan (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati. (Foto: Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya belum memberikan salinan putusan bebas Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Padahal salinan tersebut menjadi syarat mutlak untuk pengajuan memori kasasi.

Kepala Kejaksaan (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati mengatakan, telah menyiapkan memori kasasi. Saat ini, kata dia tinggal mendaftarkannya, namun masih harus menunggu salinan putusan tersebut. 

"Jadi kami tidak bisa mengajukan karena nanti ditanya mana itu yang menjadi bukti dasar," ujar Mia di Kejati Jatim, Selasa (30/7/2024).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut