Putusan Sela, Terdakwa Salah Transfer Rp51 Juta Berharap Bebas

Selanjutnya, Ardi berniat mengembalikan dengan cara diangsur satu bulannya Rp2 juta. Namun, tawaran itu ditolak oleh dua pegawai BCA. Mereka meminta harus dikembalikan dengan uang tunai Rp51 juta hari itu juga. "Suami saya bingung karena uang transfer tersebut sudah dipakai," ujarnya.
Kedua pegawai BCA itu, lanjut dia, mengatakan tidak bisa menerima tawaran suaminya karena terlalu lama kalau diangsur Rp2 juta perbulan. Pegawai BCA lalu pamit pulang. Dia mengaku kecewa suaminya sudah mempunyai itikad baik dengan cara mengangsur tapi ditolak.
"Kok langsung dilaporkan ke kepolisian. Kenapa tidak dibicarakan secara baik-baik, secara kekeluargaan," ujarnya.
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Devi hanya bisa berharap keadilan berpihak pada suaminya. Dirinya saat ini juga masih bingung untuk biaya makan sehari-hari dan buat beli susu anak-anaknya.
"Alhamdulillah banyak yang membantu, kadang bantuan datang dari saudara. Saya juga tidak bisa kerja karena anak saya masih kecil-kecil," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin