Pria asal Banyuwangi Ditangkap Polisi karena Sekap Remaja Perempuan di Dalam Lemari

IR, kata dia disekap di dalam lemari dengan kondisi tangan dan kaki terikat selama 11 jam. Bahkan, lanjut dia IR juga disebut mengalami pelecehan seksual oleh YD sebelum akhirnya berhasil kabur dan pelaku diamankan oleh Polsek Sumberpucung.
"Sebelum menyekap korban, pelaku berniat mengajaknya untuk mengambil ijazah miliknya di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Kecamatan Sumberpucung. Tapi sebelum sampai di sekolah tersebut, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan pelaku dengan alasan untuk mengambil laptop dan sepeda motor," ucapnya.
Dia mengungkapkan, saat disekap kondisi IR dengan kaki dan tangan terikat serta mulut disumpal lakban. Namun IR berhasil kabur dengan mendobrak lemari dan keluar dari rumah yang terkunci.
"Dia berhasil keluar dari rumah yang terkunci melalui pintu belakang, sehingga korban dapat mengadu kepada salah seorang saksi untuk kemudian dilaporkan ke polisi," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi