Pria asal Banyuwangi Ditangkap Polisi karena Sekap Remaja Perempuan di Dalam Lemari

MALANG, iNews.id - Pria berinisial YD (49), warga Banyuwangi yang berdomisili di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang ditangkap polisi. YD ditangkap karena menyekap perempuan berusia 19 tahun.
Kapolsek Malang AKP Lukman Hudin mengatakan, YD ditangkap setelah korban berinisial IR berhasil kabur dan mengadu kepada warga sekitar kemudian dilanjutkan ke polisi.
"Benar telah kami amankan pelaku seroang laki-laki berumur 49 tahun yang telah menyekap seorang remaja perempuan berumur 19 tahun," ujar Lukman di Malang, Rabu (15/6/2022).
Dia menuturkan, YD nekat melakukan aksinya atas dasar masalah pribadi dengan orang tua korban. "Pelaku mempunyai masalah pribadi dengan orang tua korban, sehingga inilah yang menjadi dasarnya dia melakukan penyekapan" tuturnya.
Menurutnya, lokasi penyekapan di salah satu rumah di Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Kamis 9 Juni 2022 pukul 09.00 - 11.00 WIB.
Editor: Kurnia Illahi