get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Foto Pembakar Gedung Negara Grahadi, Polda Jatim Masih Selidiki

Polrestabes Surabaya Tetapkan 35 Tersangka Kerusuhan di Grahadi, Bukan dari Massa Aksi

Sabtu, 13 September 2025 - 11:33:00 WIB
Polrestabes Surabaya Tetapkan 35 Tersangka Kerusuhan di Grahadi, Bukan dari Massa Aksi
Polisi menetapkan 35 tersangka kerusuhan Surabaya, termasuk pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi. (Foto: Humas Polri)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast sebelumnya menjelaskan, dari 315 orang yang diamankan, 187 orang tergolong dewasa, sementara 128 lainnya masih anak.

Polisi menegaskan fokus penyidikan adalah terhadap aksi-aksi anarkistis, terutama yang berujung pembakaran fasilitas umum. Aparat memastikan proses hukum dijalankan sesuai ketentuan tanpa pandang bulu.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut