get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 13 Kg Sabu dari Malaysia di Perbatasan Nunukan

Polres Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Sabu 0,5 Kg asal Aceh 

Kamis, 03 Juni 2021 - 17:47:00 WIB
Polres Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Sabu 0,5 Kg asal Aceh 
Pelaku bersama barang bukti sabu dibawa saat berada di Mapolres Mojokerto, Kamis (3/6/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

"Pemgakuannya sudah tiga kali melakukan transaksi terkadang di wilayah hukum Polres Mojokerto. Tapi kami akan upayakan maksimal untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya. 

Sementara itu, pelaku Imron tak bisa mengelak atas perbuatan kriminalnya yang sudah tiga kali menerima barang haram itu di Kabupaten Mojokerto. Hanya saja, dia tak mengetahui pasti berat sabu setiap pengiriman yang diterimanya.

Sebab, dirinya dibayar dan hanya ditugasi membawa narkotika golongan A ini ke pembelinya. "Kalau soal berapa jumlahnya (barat sabu) saya gak tau. Saya hanya mengambil, lalu mengantarkan ke seseorang sesuai dengan permintaan bos. Saya juga hanya menerima upah sebesar Rp500.000 tiap mengambil," katanya. 

Tak hanya itu, selain menjadi kurir sabu, dirinya juga mengaku sebagian penguna barang haram tersebut. "Saya juga makai, terakhir saya pakai saat lebaran pas habis shalat ID," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut