get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Jasad Pelajar Membusuk di Tulang Bawang Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar 13 Tahun di Malang

Rabu, 24 November 2021 - 13:31:00 WIB
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar 13 Tahun di Malang
Tangkapan layar saat korban dianiaya teman-teman sekolahnya. (istimewa).

"Yang tiga orang, berdasarkan hasil gelar perkara, dan berkoordinasi beberapa ahli, dan instansi tiga orang tidak ada peranan, dia hanya melihat dan tidak sesuai, belum memenuhi unsur di pasal 170 ayat 2," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah tindakan penganiayaan dan bullying kepada seorang remaja perempuan viral beredar di media sosial. Dari hasil penelusuran, korban diketahui merupakan anak berusia 13 tahun yang tinggal di panti asuhan di Jalan Teluk Grajakan Gang XVII, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. 

Terlihat pada video berdurasi 2 menit 29 detik korban mengalami pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban. Salah satu kuasa hukum korban, Leo Angga Permana menyebut aksi itu dilakukan oleh temannya yang tinggal di sekitar panti tersebut. Sebelum dianiaya diduga korban juga disetubuhi oleh seorang tetangga panti asuhan di kediaman rumahnya di sekitar Jalan Teluk Grajakan. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut