get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Super League 2025 Arema Vs Persib Bandung: Comeback, Maung Bandung Menang 2-1

Polisi Temukan Bendera Hitam Anarko di TKP Demo Rusuh Arema FC

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:47:00 WIB
Polisi Temukan Bendera Hitam Anarko di TKP Demo Rusuh Arema FC
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus demo berujung ricuh di Kantor Arema FC. Ini perannya masing-masing. (Foto: Avirista Midaada)

Polresta Malang Kota sendiri menetapkan 7 orang tersangka dari 107 orang yang sebelumnya diamankan. Ketujuh orang ini terbagi menjadi dua kategori bentuk pelanggaran hukum yakni pengeroyokan sebanyak lima orang dan penghasutan sebanyak dua orang. Dimana seluruh pelaku merupakan warga Kabupaten Malang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Minggu siang (29/1/2023) aksi demonstrasi Aremania di depan kantor Arema FC berakhir ricuh. Ratusan massa Aremania merusak toko resmi merchandise Arema FC. 

Tak hanya itu beberapa orang juga terlihat luka akibat baku hantam dan dikeroyok massa aksi demonstran yang mayoritas menggunakan pakaian hitam - hitam. Akibatnya tiga orang terlihat terluka, dimana salah satunya perlu perawatan lebih lanjut di rumah sakit.

Terlihat kerusakan terjadi di beberapa bagian kantor utamanya di toko resmi merchandise Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 42. Kaca toko pecah, sementara barang - barang dagangan seperti jersey tim, syal, hingga merchandise resmi tim lainnya ikut berantakan akibat dirusak sekelompok suporter Aremania saat demonstrasi.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut