Polisi Temukan Bendera Hitam Anarko di TKP Demo Rusuh Arema FC
MALANG, iNews.id - Polresta Malang Kota menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) saat demo rusuh di Kantor Arema FC. Salah bukti yakni bendera warna hitam yang identik dengan kelompok anarko.
Bendera berukuran 65x45 sentimeter itu ditemukan terikat pada tongkat besi warna biru di sekitar lokasi. "Satu bendera bergambar plus, ini identik dengan kelompok anarko," kata Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (31/1/2023).
Barang bukti lain juga diamankan dari lokasi kejadian mulai dari pecahan kaca toko Arema merch, 41 buah batu yang dilemparkan ke toko Arema dan korban, 13 buah bom smoke yang telah digunakan, dan 3 buah flare yang telah digunakan.
"Kami amankan juga dua kaleng cat semprot yang telah digunakan, satu kantong plastik cat warna merah, tujuh kantor plastik berisi cat warna hitam yang sudah digunakan, satu buah sarung tangan warna coklat yang ada noda darah," kata Buher, sapaan akrabnya.
Polisi juga mengamankan satu lembar kain warna kuning dengan noda darah, tiga buah pecahan neon box dan tangan manekin warna hitam, yang dalam kondisi rusak. Kemudian ada 12 bendera, 10 buah flyer, dan satu buah poster, yang diamankan polisi sebagai barang bukti dari aksi demonstrasi rusuh di kantor Arema FC.
Polresta Malang Kota sendiri menetapkan 7 orang tersangka dari 107 orang yang sebelumnya diamankan. Ketujuh orang ini terbagi menjadi dua kategori bentuk pelanggaran hukum yakni pengeroyokan sebanyak lima orang dan penghasutan sebanyak dua orang. Dimana seluruh pelaku merupakan warga Kabupaten Malang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Minggu siang (29/1/2023) aksi demonstrasi Aremania di depan kantor Arema FC berakhir ricuh. Ratusan massa Aremania merusak toko resmi merchandise Arema FC.
Tak hanya itu beberapa orang juga terlihat luka akibat baku hantam dan dikeroyok massa aksi demonstran yang mayoritas menggunakan pakaian hitam - hitam. Akibatnya tiga orang terlihat terluka, dimana salah satunya perlu perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
Terlihat kerusakan terjadi di beberapa bagian kantor utamanya di toko resmi merchandise Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 42. Kaca toko pecah, sementara barang - barang dagangan seperti jersey tim, syal, hingga merchandise resmi tim lainnya ikut berantakan akibat dirusak sekelompok suporter Aremania saat demonstrasi.
Editor: Ihya Ulumuddin