get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pria Hilang usai Demo Ditemukan di Malang, Berangkat dari Jakarta Naik Motor

Polisi Temukan 2 Ton Beras SPHP Bulog Diselewengkan ke Kemasan Premium

Senin, 18 Maret 2024 - 17:57:00 WIB
Polisi Temukan 2 Ton Beras SPHP Bulog Diselewengkan ke Kemasan Premium
Polisi dan tim Satgas Pangan Kabupaten Malang menelusuri suplai beras Bulog Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diperoleh pelaku pengoplosan. (Foto: Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Polisi dan tim Satgas Pangan Kabupaten Malang menelusuri suplai beras Bulog Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diperoleh pelaku pengoplosan. Pelaku Enik Hariyanti (37) warga Jalan Kubu RT 19 RW 2, Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, memindahkan isi beras tipe medium Bulog SPHP ke kemasan premium, serta dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, dari hasil penggrebekan di gudang rumah pelaku pihak Satgas Pangan Polres Malang mengamankan dua ton lebih beras SPHP yang disalahgunakan. Sebagian beras tersebut sudah dikemas ke kemasan lima kilogram merek Ramos Bandung, sebanyak 89 karung siap jual dengan total berat 445 kilogram.

"Kemudian ada 18 karung beras seberat 25 kilogram yang dikemas pada kemasan merk Raja Lele, dengan total berat 450 kilogram," ujar Imam Mustolih di Mapolres Malang, Kepanjen, Senin (18/3/2024).

Pada kesempatan itu polisi mengamankan 24 karung beras SPHP Bulog kemasan 50 kilogram yang belum dipindahkan. Total ada 1,2 ton atau 1.200 kilogram beras SPHP di kemasan 50 kilogram, yang diamankan.

"Kami juga mengamankan 320 buah karung kosong bekas pakai dengan merek beras Bulog kemasan 50 kilogram, satu buah timbangan digital, satu buah alat pres elektrik, satu alat jahit karung, dua buah gayung untuk memindahkan isi beras," ucapnya.

Alat jahit karung ini digunakan pelaku Enik dan satu pegawainya untuk menjahit karung beras premium, usai isinya diberi beras jenis medium dari kemasan SPHP Bulog.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat memastikan, dari penyidikan dan praktik pengemasan ulang oleh pelaku, tidak ditemukan proses pemutihan, pengharum, atau pembersihan. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut