Sopir Truk Penimbun BBM Subsidi di Jember Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Pembelian Ilegal
JEMBER, iNews.id- Polisi menetapkan sopir truk berinisial F sebagai tersangka kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tersangka diduga membeli BBM subsidi dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan, truk melakukan pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar di SPBU Tegal Besar, Jember, pada malam hari. Aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan warga karena dilakukan saat kondisi SPBU sepi dan minim penerangan.
Kecurigaan semakin menguat setelah salah satu anggota DPRD Jember, David Handoko Seto mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga jeriken berukuran besar berisi BBM subsidi di dalam truk tersebut.
Saat situasi lengah, sopir truk bersama kendaraan dan BBM yang dibawanya melarikan diri. Upaya pengejaran sempat dilakukan, tetapi mobil milik anggota DPRD Jember yang mengejar diduga ditabrak dari samping di wilayah Kecamatan Ambulu hingga hampir masuk ke sungai.
Editor: Kurnia Illahi