get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka sejak 2024, Eks Bos Pinjol Investree Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar 

Polisi Tangkap Pelempar Bom Ikan di Rumah Sipir Lapas Malang

Senin, 12 Desember 2022 - 16:13:00 WIB
Polisi Tangkap Pelempar Bom Ikan di Rumah Sipir Lapas Malang
Polisi menangkap salah seorang tersangka pelemparan bom ikan di rumah sipir Lapas Malang (kaos oranye). (Foto: Saif Hajarani)

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap terduga pelaku pelemparan bom ikan atau bondet di rumah salah seorang sipir Lapas Kelas I Malang pada 24 Oktober 2022 lalu. Dia adalah Widodo Hajar Dwi Praset (33), warga Desa Bokor, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

"Kami berhasil menangkap satu orang pelaku sebagai eksekutor," kata Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Malang, Senin (12/12/2022).

Sementara, kata Wahyu, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain yang turut melakukan aksi bersama Widodo. Tersangka itu telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini statusnya masih DPO, namun kita masih melakukan pengejaran," ucap Wahyu.

Kepada polisi, kata Wahyu, korban mengaku sakit hati atas perlakuan korban saat masih mendekam di dalam Lapas Malang. Wahyu mengatakan, tersangka diketahui berstatus residivis yang kerap keluar masuk penjara.

Dikatakan Wahyu, Widodo baru keluar dari Lapas Malang sekitar dua bulan usai menjalani pidana atas kasus perampokan sebelum insiden teror terjadi. 

"Motif bahwa tersangka merasa sakit hati atau dendam kepada korban," kata dia.

Adapun, lanjut Wahyu, bom ikan tersebut dibeli tersangka seharga Rp500.000 di Pasuruan.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut